FENOMENOLOGI PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI MENURUT PERATURAN PERPAJAKAN

Keywords:

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fenomena Wajib Pajak (WP) dalam membayar pajak orang pribadi. Fokus pada penelitian  ini pada penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak menurut peraturan perpajakan. Peraturan perpajakan dalam hal ini adalah PMK No. 9/PMK.03/2018, yaitu adanya perubahan terkait penyampaian SPT wajib pajak pada tahun 2018. Penelitian   ini   dilakukan   dengan   melibatkan   wajib   pajak   orang pribadi yang melaporkan SPT. Partisipan pada penelitian ini adalah Konsultan Pajak, Pengelola Brevet Pajak, dan Pegawai Politeknik Negeri Madiun. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, yaitu dengan fenomenologi transedental. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam pelaporan pajak oleh wajib pajak orang pribadi. Peraturan perpajakan baru, yaitu PMK No. 9/PMK.03/2018 mengubah ketentuan PMK No. 243/PMK.03/2014 tentang Surat Pemberitahuan. Salah satu perubahan yang terkandung adalah pelaporan SPT Masa Nihil. Hasil penelitian menunjukan bahwa WPOP di Lingkungan Politeknik Negeri Madiun sebagian besar memiliki penghasilan pokok dibawah PTKP, namun pegawai di PNM masih menerima penghasilan lainnya. Sehingga, atas penghasilan tersebut Bendaharawan memotongkan PPh 21-nya lalu disetorkan. Namun untuk SPT pegawai pada penelitian ini, dilaporkan sendiri (Self Assesment) oleh WPOP disertai bukti potong dari Bendaharawan Institusi. Kehadiran peraturan perpajakan tersebut lebih memudahkan bagi WPOP maupun Bendaharawan Institusi dalam hal penyampaian SPT.

Downloads

Download data is not yet available.

Kuswarno, E. 2009. Metodologi Penelitian Komunikasi Fenomenologi, Konsepsi, Pedoman dan Contoh Penelitiannya. Bandung: Widya Padjajaran.

Mardiasmo. 2011. Perpajakan. Yogyakarta: ANDI.

Miles, B. B., dan A. M. Huberman. 1992. Analisa Data Kualitatif. Jakarta: UI Press.

Moleong, L.J. 2011. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

PMK No 9 Tahun 2018 tentang Surat Pemberitahuan Pajak

Roekhudin. 2013. Ruwatan Sukerto: Studi Fenomenologi Transdental Respon Akuntan Internal, Akuntan Publik, dan Pengguna Laporan Keuangan Terhadap Fair Value Measurement, Disertasi tidak diterbitkan, Universitas Brawijaya, Malang.

Saad, N. 2014. Tax Knowledge , Tax Complexity and Tax Compliance : Taxpayers ’ View. Procedia - Social and Behavioral Sciences, 109(1), 1069–1075.

Sapiei, N. S., dan Kasipillai, J. 2013. Impacts of the Self-Assessment System for Corporate Taxpayers. American Journal of Economics, 3(2), 75–81.

Smith, J.A., , P. Flower and M. Larkin. 2009. Interpretative Phenomenological Analysis: Theory, Method and Research.

Undang-undang Republik Indonesia nomor 28 tahun 2007 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan.

Undang-undang Republik Indonesia nomor 16 tahun 2009 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan.

Undang-undang Republik Indonesia No.36 tahun 2008 tentang pajak penghasilan.

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3330166/sri-mulyani-target-penerimaan-perpajakan-2017-rp-1498-t-naik-15 (Diakses 4 April 2018, pukul 10:45)

Title FENOMENOLOGI PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI MENURUT PERATURAN PERPAJAKAN
Issue: Vol. 8 No. 1 (2019): JURNAL EKOMAKS, Edisi Maret 2019
Section Articles
Published: May 10, 2019
DOI: https://doi.org/10.33319/jeko.v8i1.35
Author
  • nova maulud widodo
  • Dewi Kirowari